
“Untuk tersangka dari pihak swasta Ivo Wongkaren, didalami pengetahuannya mengenai tahapan dari perusahaan saksi sehingga mendapatkan proyek distribusi Bansos pada wilayah Jabodetabek tahun 2020,” papar Ali.
BACA JUGA: Hukuman Mati untuk Mensos Juliari Jangan Jadi Pepesan Kosong
Sebelumnya, KPK menduga Juliari menerima suntikan dana sebesar Rp 17 miliar dari dua periode paket sembako program bansos penanganan covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Penerimaan suap itu diterima dari pihak swasta dengan dimaksud untuk mendapatkan tender sembako di Kementerian Sosial RI.(*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News