Usai Koar-koar di Twitter, Kristen Gray Didepak dari Indonesia
Menurut pengacara Kristen Antoinette Gray, Erwin Siregar, kliennya itu terbang ke Jakarta dan kembali ke negara asalnya melalui Tokyo via American Air.
Pengacara Erwin Siregar mendampingi warga Amerika Serikat yang dideportasi, Kristen Antoinette Gray dan Saundra Michelle Alexander, di KemenkumHAM Bali, Selasa (19/01/2021). (Foto: Antara/Ayu Khania Pranisitha/aa)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Ucapan Listyo Sigit Menggelegar, Anggota DPR Terdiam