DPR akan Pilih 9 Calon Anggota Ombudsman

DPR akan Pilih 9 Calon Anggota Ombudsman - GenPI.co
Ahmad Doli Kurnia Tandjung. FOTO: Mia/GenPI

GenPI.co - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengatakan akan segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 18 calon anggota Ombudsman RI periode 2021 - 2026. 

“Fit and proper test terhadap 18 calon Anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 akan dilaksanakan pada tanggal 26 sampai dengan 27 Januari 2021," ujarnya, Kamis (21/1).

BACA JUGA; KPK Telusuri Aliran Duit Ekspor Benih Lobster

Doli mengatakan, setelah fit and proper test Komisi II DPR RI akan memilih 9 orang calon anggota Ombudsman. 

"Hal ini diatur dalam pasal 16 ayat (2) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI yang menyatakan bahwa DPR RI wajib memilih dan menetapkan 9 calon yang terdiri atas ketua, wakil ketua, dan anggota Ombudsman dalam waktu paling lambat 30 hari kerja terhitung sejak tanggal diterimanya usul dari presiden," jelasnya.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan Komisi II DPR RI juga mengharapkan saran dan masukan dari masyarakat agar mendapatkan informasi yang komprehensif terkait 18 calon Anggota Ombudsman RI.

BACA JUGA: Pengamat Ini Skakmat Menteri Risma, Jleb Banget

“Saran dan masukan dapat diberikan secara tertulis dengan menyertakan identitas lengkap dan dikirimkan kepada Sekretariat Komisi II DPR RI selambat-lambatnya tanggal 25 Januari 2021," tuturnya.(*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya