Natalius Pigai Diskakmat Balik Wamenkumhan, Langsung Menciut!

Natalius Pigai Diskakmat Balik Wamenkumhan, Langsung Menciut! - GenPI.co
Natalius Pigai Di Skakmat Balik Wamenkumhan, Nyalinya Langsung Ciut (Foto: Jpnn/Sumeks)

GenPI.co - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumkam) Eddy Hiariej blak-blakkan merespons balik ucapan Natalius Pigai terhadap dirinya.

Eddy membeberkan pernyataanya yang menyebut penolak vaksin bisa di penjara terlontar dalam satu konteks khusus, yakni Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.

BACA JUGA: Natalius Pigai Bongkar Fakta Mengerikan, Komnas HAM Terpojok

Wamenkumhan lantas menyoroti ucapan Pigai yang keliru soal ultimum remidium.

“Ultimum remidium itu tiga landasan hukum modern. Satu, orientasinya pada perlindungan masyarakat dari kejahatan, kedua, ultimum remidium, dan ketiga multidisipliner,” ujar Eddy Hiariej seperti dikutip GenPI.co pada Jumat (22/1).

Menurut Eddy, bicara ultimum remidium, maka itu terkait dengan sifat dan karakteristik hukum pidana. 

Hukum pidana tersebut dipakai sebagai sarana paling akhir, ketika sarana penegakan lain tidak berfungsi.

Eddy membantah pernyataan Pigai yang menyebut ultimum remidium harus ada pernyataan kekarantinaan nasional dulu dari Presiden.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya