GenPI.co - Komnas HAM memberikan wejangan penuh makna soal laporan FPI ke Den Haag. Isinya nancap banget. Amien Rais cs wajib baca ini.
Soal laporan laskar FPI ke Mahkamah Internasional Den Haag, Belanda, Komnas HAM menilainya sebagai hal yang sia-sia.
Menurut Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, untuk membawa sebuah kasus ke Mahkamah Internasional syaratnya berat.
BACA JUGA: Pantas Ceweknya Bawa Hoki, Wetonnya Paling Sakti di Muka Bumi
Kasusnya harus kejahatan serius. Jumlah korbannya pun harus masif. Dalam ranah HAM disebut pelanggaran HAM berat.
Itu pun, Mahkamah Internasional baru bergerak bila peradilan nasional sebuah negara tidak mampu atau tidak bersungguh-sungguh menuntaskan kasusnya.
BACA JUGA: Uangnya Bikin Tenang, Tiupan Peluang Bikin Shio Ini Jumpalitan
Selama masih diproses, Mahkamah Internasional tidak akan turun tangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News