Sidang Praperadilan Kasus Penembakan FPI, Polri Mangkir Dua Kali

Sidang Praperadilan Kasus Penembakan FPI, Polri Mangkir Dua Kali - GenPI.co
Suasana sidang di PN Jakarta Selatan. FOTO: Antara

Rudy mengatakan, objek dari praperadilan ini adalah sah atau tidaknya penyitaan barang milik Khadavi. Sebab, hingga kini, barang milik Khadavi belum dikembalikan oleh kepolisian.

"Objek yang jadi praperadilan atas keluarga dari almarhum Khadavi itu terkait dengan masalah penyitaan, yakni sah atau tidaknya penyitaan," ungkap Rudy.

BACA JUGA: Tetiba Anies Baswedan Bicara Kematian Bikin Merinding, Pertanda?

Tak hanya itu, pihak keluarga dari almarhum Khadavi juga belum menerima surat penetapan penyitaan dari kepolisian. Barang tersebut adalah ponsel genggam, KTP, hingga seragam Laskar FPI milik Khadavi. (*)
 

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya