Komnas HAM Keluarkan Data di Kasus 6 Laskar FPI, Isinya OMG!

Komnas HAM Keluarkan Data di Kasus 6 Laskar FPI, Isinya OMG! - GenPI.co
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Foto: Antara).

GenPI.co - Tewasnya eks 6 anggota laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek membawa tekanan ke Komnas HAM. Muaranya adalah penggiringan opini supaya kasusnya masuk ke pelanggaran HAM berat. 

Tekanannya lumayan besar. Namun Komnas HAM enggan membeberkan siapa yang hendak menggiring opini ke pelanggaran HAM berat.

BACA JUGA: Ucapan Tokoh Ini Nyelekit Banget, Jokowi Bisa Gontai

“Kasus ini tidak dikategorikan sebagai pelanggaran HAM yang berat,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Keterangan itu ditulisnya dalam keterangan tertulis, Selasa (26/1/2021). Saat itu, Komnas HAM hendak merespons upaya pelaporan kasus itu ke mahkamah internasional di Den Haag.

“Ada pihak yang mendesak dan membangun opini sejak awal serta terus-menerus. Kasus ini didesak masuk pelanggaran HAM yang berat,” tambahnya.

Taufik menjelaskan, kesimpulan Komnas HAM atas kasus tewasnya laskar FPI sudah berdasarkan data akurat. 

BACA JUGA: Langka Tapi Ada! Zodiak Tak Peka Punya Pesona yang Luluhkan Dunia

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya