
Sebelumnya, KPK telah menggeledah kediaman staf khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yakni Andreau Misanta Pribadi (AMP) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Ali mengatakan bahwa penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benur.
"Tim Penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di tempat kediaman tersangka AMP (Andreau Misanta Pribadi) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan," ujar Ali Fikri, Kamis (28/1/2021).
Menurut Ali, dari penggeledahan tersebut tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait kasus suap izin ekspor benur.
Penyidik akan melakukan verifikasi terhadap dokumen tersebut.
BACA JUGA: Tak Ada yang Lolos, KPK Buka Lowongan Jubir Lagi
"Dari tempat tersebut, KPK menemukan dan mengamankan dokumen yang terkait dengan perkara ini. Penyidik akan menganalisos dan memverifikasi dokumen dimaksud untuk kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam berkas perkara," ungkapnya. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News