Edhy Prabowo Beli Tanah Pakai Uang Korupsi, KPK Makin Sangar

Edhy Prabowo Beli Tanah Pakai Uang Korupsi, KPK Makin Sangar - GenPI.co
Edhy Prabowo. Foto: ANTARA

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sempat membeli tanah dengan uang korupsi.

Diketahui, Edhy Prabowo dkk menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perijinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikananan atau komoditas perairan (ekspor benur) pada 2020 lalu.

BACA JUGAAliran Dana Korupsi Ekspor Benur Makin Rumit, KPK Panggil 2 Saksi

“Seorang pensiunan atas nama Makmun Saleh didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan transaksi pembelian tanah oleh tersangka Edhy,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (28/1/2021).

Ali juga mengatakan bahwa saksi dicecar mengenai dugaan sumber uang untuk pembelian tanah tersebut.

“Uang tersebut diduga bersumber dari para ekspoktir benur yang mendapatkan persetujuan izin ekspor dari tim khusus yang dibentuk oleh tersangka Edhy,” ujar Ali.

KPK menjadwalkan ulang terhadap dua orang saksi, yakni seorang wiraswasta Viza Irfa Islami dan Karyawan swasta Yanni Kainama.

“KPK kembali mengingatkan kepada siapa pun yang dipanggil sebagai saksi untuk bersikap kooperatif memenuhi kewajiban hukum tersebut,” pungkas Ali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya