Diduga Plagiasi, Calon Hakim Agung Triyono Bikin Geger DPR

Diduga Plagiasi, Calon Hakim Agung Triyono Bikin Geger DPR - GenPI.co
Diduga Plagiat Calon Hakim Agung Tak Lolos Uji. Foto : tangkapan layar

GenPI.co - Calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) Triyono Martanto diduga melakukan plagiarisme. Oleh sebab itu, Komisi Hukum atau Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menghentikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). 

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Desmond J. Mahesa mengatakan tak ada gunanya fit and proper test dilanjutkan. Sebab, ada dugaan plagiat dalam makalah yang disampaikan Triyono. 

BACA JUGAWaduh, Makalah Calon Hakim Agung Plagiat

"Karena ini patut diduga, saya ambil keputusan rapat tidak dilanjutkan, tinggal fraksi-fraksi yang memutuskan," kata Desmond, Rabu (27/1). 

Dugaan plagiarisme ini dilontarkan oleh anggota Komisi Hukum dari Fraksi PDI Perjuangan Ichsan Soelistio. Ichsan mempertanyakan adanya paragraf yang identik dalam makalah Triyono yang berjudul Eksistensi dan Independensi Pengadilan Pajak dengan Sistem Peradilan di Indonesia dengan tulisan Rio Bravesta dan Sofian Hadi. 

Tulisan tersebut juga pernah dimuat di Jurnal Ilmu Hukum Mimbar Keadilan.

Ichsan mengaku menemukan dua paragraf yang sama persis, hanya berbeda beberapa kata. 

"Karena Bapak tidak mengutip saya menganggap Bapak plagiat," kata Ichsan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya