PPATK Laporkan Rekening Gelap FPI ke Polri, Mencengangkan!

PPATK Laporkan Rekening Gelap FPI ke Polri, Mencengangkan! - GenPI.co
Laskar FPI unjuk rasa. Foto: JPNN.com/GenPI.co

PPATK masih tetap dapat melakukan fungsi intelejen keuangan berdasarkan UU No.8 Tahun 2010 dan UU No.9 Tahun 2013 terhadap rekening² terkait apabila di kemudian hari menerima Laporan Transaksi Keuangan yg Mencurigakan (LTKM) dan/atau sumber informasi lainnya”.(*)

Natalius Pigai Blunder, Maunya Apa sih?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya