AHY menyebut pelaku berjumlah lima orang, di antaranya 1 kader Demokrat aktif, 1 kader yang sudah 6 tahun tidak aktif, 1 mantan kader yang sudah 9 tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai, karena menjalani hukuman akibat korupsi, dan 1 mantan kader yang telah keluar dari partai 3 tahun yang lalu. (ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News