KPK Tak Tutup Kemungkinan Tambah Tersangka Suap Bansos

KPK Tak Tutup Kemungkinan Tambah Tersangka Suap Bansos - GenPI.co
Foto: ANTARA

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi bansos covid-19.

"Prinsipnya apabila dalam proses penyidikan perkara ini, jika ditemukan setidaknya dua bukti permulaan yang cukup keterlibatan pihak lain tentu KPK dapat menetapkan pihak tersebut sebagai tersangka," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (1/2/2021).

BACA JUGAEdhy Prabowo Beli Tanah Pakai Uang Korupsi, KPK Makin Sangar

Dalam rekonstruksi yang dilakukan KPK, diketahui bahwa adanya penyerahan uang Rp 1,53 miliar dari tersangka Harry Sidabuke kepada Agusti Yagasmara (Yogas).

Yogas diketahui merupakan operator mantan wakil ketua komisi VIII DPR RI, Ihsan Yunus.

Penyerahan uang tersebut dilakukan di dalam sebuah mobil di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Juni 2020 lalu.

Di kesempatan lain, Harry menyodorkan dua buah sepeda Brompton kepada Yogas.

Penyerahan dua buah sepeda tersebut dilakukan pada November 2020 lalu di kantor PT Mandala Hamonagan Sude.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya