Oh Tidak! Kuasa Hukum Rizieq Shihab Hanya Bisa Panjatkan Doa

Oh Tidak! Kuasa Hukum Rizieq Shihab Hanya Bisa Panjatkan Doa - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Antara)

GenPI.co - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab mengomentari berkas kasus hukum kliennya yang dinyatakan lengkap atau P21.

Oleh penyidik Bareskrim Polri, berkas itu telah dilimpahkan dan siap sidang lantaran dianyatakan lengkap oleh jaksa peneliti Kejaksaan Agung.

BACA JUGA: Bila Densus 88 Tangkap Munarman, Rizieq Bakal Kena Juga

Aziz Yanuar mengaku pihaknya tidak melakukan persiapan khusus menjelang persidangan Habib Rizieq.

Saat dihubungi JPNN pada Minggu malan, ia mengatakan jika mereka hanya memanjatkan doa kepada Allah.

"Ya kami berdoa saja pada Allah” ujar Aziz.

Sebagaimana diketahui, Habib RIzieq Shihab didera beberapa kasus pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Sebagaimana diketahui Habib Rizieq Shihab sendiri dijerat dengan tiga kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 oleh pihak kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya