Pernyataan Prabowo Subianto Bikin Melongo, Pakar Hukum Beber Ini

Pernyataan Prabowo Subianto Bikin Melongo, Pakar Hukum Beber Ini - GenPI.co
Pernyataan Prabowo Subianto Bikin Melongo, Pakar Hukum Beber Ini (Foto: YouTube TNI AD)

Refly juga menilai penegakan hukum di pemerintahan Presiden Joko Widodo lebih tajam ke bawah di banding ke atas. Contohnya seperti kasus pidana yang menjerat mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.

"Ada kesalahan yang sebenarnya tidak perlu ditahan dan ditangkap, tapi ditahan dan ditangkap. Ya, kita sebutlah kasus Habib Rizieq, kasus Ustaz Maaher yang akhirnya meninggal di penjara. Terakhir enam pentolan FPI yang juga ditahan," bebernya.

Menurut Refly, polisi bisa saja melakukan diskresi untuk tidak memenjarakan orang-orang yang dia sebutkan. 

Pasalnya, mereka bukan tergolong kriminal yang berbahaya seperti koruptor, pembunuh, dan perampok.

"Kalau kriminal betul, seperti koruptor, pembunuh, perampok, wajar harus ditahan. Karena kalau tidak ditahan pasti mereka akan menghilangkan jejaknya, barang bukti," ungkapnya.

"Tapi, kalau pelanggaran kerumunan, Petamburan misalnya, tidak mungkin menghilangkan barang bukti karena itu cukup satu kali saja. Tidak mungkin juga lari karena ada penjaminnya, apalagi mengulangi perbuatan pidananya," pungkas Refly Harun.(*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya