Aisha Weddings Promosi Nikah di Usia 12 Tahun, Polisi pun Beraksi

Aisha Weddings Promosi Nikah di Usia 12 Tahun, Polisi pun Beraksi - GenPI.co
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono. (Foto: Dok Divhumas Polri)

GenPI.co - Sebuah wedding organizer bernama Aisha Weddings bikin heboh masyarakat. 

Pasalnya perusahaan jasa penyelenggara pernikahan itu mempromosikan poligami dan pernikahan dini.

BACA JUGA: Aisha Weddings Bikin Heboh, Menteri Bintang Sampai Murka

Lantaran dinilai tak wajar, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun melaporkannya pada Polri yang segera melakukan penelusuran.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkap, pihaknya telah menerima laporan KPAI terkait Aisha Weddings itu.

"Tentunya Bareskrim Polri akan mendalami permasalahan ini,” kata Brigjen Rusdi di Jakarta, Rabu (10/2). 

Setelah itu, lanjutnya, kepolisian akan menyelesaikan masalah-masalah yang muncul di masyarakat itu sacara tuntas

Dalam situsnya aishaweddings.com, terpampang promosi pernikahan dini di rentang usia 12-21 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya