Kasus Penembakan Eks Laskar FPI, Masuk Babak Baru

Kasus Penembakan Eks Laskar FPI, Masuk Babak Baru - GenPI.co
Rekonstruksi kasus penembakan FPI di Tol Jakarta Cikampek KM 50. FOTO: Antara

GenPI.co - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi mengatakan, pihaknya masih mempelajari hasil investigasi dari Komnas HAM terkait kasus penembakan eks laskar Front Pembela Islam (FPI).

Menurut Rusdi, berdasarkan hasil dari laporan tersebut ada dua poin yang menjadi catatan.

BACA JUGA: Aktivis Tuding Jokowi Sedang Memainkan Jebakan Baru

"Pertama kejadian penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas," kata Rusdi di Mabes Polri, Kamis 11 Februari 2021.

Kemudian kedua, kata dia, berkaitan dengan adanya pembunuhan diluar hukum atau unlawful killing.

"Jadi yang diterima oleh Polri dalam hal ini adalah hasil investigasi dari Komnas HAM yang lebih kurang 60 halaman," ujar Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/2).

Untuk itu, kata Rusdi pihaknya akan menindaklanjuti dua temuan tersebut dengan berkoordinasi bersama Komnas HAM berkaitan dengan barang bukti yang dimiliki.

BACA JUGA: Loyalis Prabowo Ini Tidak Takut Diserang Buzzer

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya