Pakar Top Komentar Menohok, Novel Baswedan Langsung Terpojok

Pakar Top Komentar Menohok, Novel Baswedan Langsung Terpojok - GenPI.co
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. (Foto: JPNN/Ricardo)

Padahal menurut Edi, sudah jelas tewasnya almarhum di Rutan Bareskrim Polri oleh karena penyakit yang ia derita. 

"Pernyataan Novel cenderung mengarahkan opini, seolah-olah ada kesalahan prosedur atas kematian Maaher," ucap pakar kepolisian Universitas Bhayangkara, Jakarta itu..

BACA JUGA: Komnas HAM Bergerak, Kasus Maheer At-Thuwailibi Bakal Digarap

Novel Baswedan sendiri dilaporkan oleh PPMK pada Kamis (11/2)

Wakil Ketua Umum DPP PPMK Joko Priyoski mengatakan Novel melakukan hoaks dan provokasi di Twitter menyangkut kematian Maheer.

Joko menuding Novel Pasal 14, Pasal 15 UU 1946 dan Pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU 18 Tahun 2016 tentang ITE.

"Kami berharap Bareskrim segera memanggil Novel Baswedan untuk memberikan klarifikasi atas twit itu," ujar Joko.(JPNN/GENPI)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya