PMKK Laporkan Novel, Komentar Brigjen Rusdi Bikin Panas Kuping

PMKK Laporkan Novel, Komentar Brigjen Rusdi Bikin Panas Kuping - GenPI.co
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. (Foto: JPNN/Ricardo)

GenPI.co - Bareskrim Polri telah menerima laporan Ormas Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) terhadap Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Novel dilaporkan karena dianggap mengeluarkan pernyataan bernada provokasi terkait kematian Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim.

BACA JUGA: Ustaz Maheer Idap Penyakit Sensitif, Kalau Dibeber Bisa Malu

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono pun merespons langkah PPMK tersebut.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari laporan itu untuk kemudian diproses lebih lanjut.

"Tentunya ini (laporan) kami terima, akan kami pelajari dan tentunya juga akan Polri tindak lanjuti," ucap Rusdi.

Sebagaimana diketahui, Novel Baswedan pada Selasa (9/2) dalam Twitter @nazaqistsha mengucapkan bela sungkawa atas kematian Maheer.

"Innalillahi wa innailaihi rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit,”cuit Novel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya