Jokowi Beri Warning Tegas, Kapolri Listyo Sigit Diperintahkan...

Jokowi Beri Warning Tegas, Kapolri Listyo Sigit Diperintahkan... - GenPI.co
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Foto: antara/HO/Setpres-Lukas)

GenPI.co - Presiden Joko Widodo memberi warning tegas kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2021 di Istana Negara, Senin (15/2) malam

Warning tersebut dengan  terkait implementasi Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

BACA JUGA: Nasihat Ade Armando untuk Pendukung Jokowi: Jangan Baper!

Hal ini lantaran undang-undang tersebut banyak dipakai untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.

Namun dalam penerapannya,  kerap timbul proses hukum yang dianggap beberapa pihak kurang memenuhi rasa keadilan.

“Saya minta kapolri, jajarannya lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE," tegas Presiden Jokowi.

Dia meminta jajaran Polri berhati-hati dalam menerapkan pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir.

"Harus diterjemahkan secara hati-hati, penuh dengan kehati-hatian. Buat pedoman intrerpretasi resmi terhadap pasal-pasal UU ITE, biar jelas," tegas Presiden.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya