STR Kapolri Listyo Sigit Maut, UU ITE Bisa Diredam

STR Kapolri Listyo Sigit Maut, UU ITE Bisa Diredam - GenPI.co
Kapolri Jenderal Listyo Sigit. FOTO: Antara

Penyidik ketika itu langsung melakukan penahanan terhadap Ambroncius lantaran dikhawatirkan memunculkan konflik horizontal di masyarakat.

BACA JUGA: Ngeri, Analisis Panglima TNI Hadi Tjahjanto Soal Medsos

"Misalnya isu tentang (Natalius) Pigai kemudian muncul reaksi mereka bergerak, yang seperti itu tentu harus diproses tuntas. Tapi, yang sifatnya pencemaran nama baik, hoaks, lalu hal yang masih bisa berikan edukasi, laksanakan edukasi dengan baik," ujar Kapolri Listyo Sigit. (*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya