"Harus diaktifkan oposisi. Jadi kalau dikatakan silakan revisi UU ITE, iya tetapi oposisi sudah diserap ke istana, lalu siapa yang mau bicara. Nggak ada kan, begitulan dimensinya," tuturnya.
Keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merevisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ) menjadi perbincangan luas.
BACA JUGA: Pakar Hukum Top UI Bongkar ISIS, Habib Rizieq Bisa Terseret
Jokowi menegaskan akan meminta DPR melakukan itu jika isi UU tersebut tidak bisa memberikan rasa keadilan dengan cara menghapus pasal-pasal karet yang multitafsir. (*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News