
GenPI.co - Polemik penerapan UU ITE yang selama ini jadi sorotan akhirnya sampai ke telinga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi mengatakan, jika UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ia akan meminta DPR untuk melakukan revisi UU tersebut.
BACA JUGA: Tak Salah Jokowi Pertahankan Moeldoko, Kesetiaannya Luar Biasa
Menanggapi hal itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Robikin Emhas membeberkan catatan menohok terkait rencana revisi tersebut.
"Usulan pemerintah tepat, tetapi tidak boleh membiarkan kehidupan tanpa aturan," ujar Robikin dalam keterangan resmi NU, Kamis (18/2/2021).
Menurut Robikin, UU ITE sudah seharusnya dikembalikan sesuai dengan semangat awal ia dibentuk.
UU ITE ini awalnya dibentuk untuk melindungi konsumen ketika melakukan transaksi elektronik.
Sebab, jika tidak dilindungi, penipuan berbasis digital akan makin marak
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News