Jokowi Minta Revisi UU ITE, PBNU Beri Catatan Menohok

Jokowi Minta Revisi UU ITE, PBNU Beri Catatan Menohok - GenPI.co
Foto: PBNU

GenPI.co - Polemik penerapan UU ITE yang selama ini jadi sorotan akhirnya sampai ke telinga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi mengatakan, jika UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ia akan meminta DPR untuk melakukan revisi UU tersebut.

BACA JUGATak Salah Jokowi Pertahankan Moeldoko, Kesetiaannya Luar Biasa

Menanggapi hal itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Robikin Emhas membeberkan catatan menohok terkait rencana revisi tersebut.

"Usulan pemerintah tepat, tetapi tidak boleh membiarkan kehidupan tanpa aturan," ujar Robikin dalam keterangan resmi NU, Kamis (18/2/2021).

Menurut Robikin, UU ITE sudah seharusnya dikembalikan sesuai dengan semangat awal ia dibentuk.

UU ITE ini awalnya dibentuk untuk melindungi konsumen ketika melakukan transaksi elektronik. 

Sebab, jika tidak dilindungi, penipuan berbasis digital akan makin marak

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya