Kabar Terbaru dari Mahfud MD Soal Revisi UU ITE

Kabar Terbaru dari Mahfud MD Soal Revisi UU ITE - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Antara

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD, mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk membahasrevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) . Adapun tim yang dibentuknya berjumlah dua tim.

"Pertama pembuatan kriteria implementatif agar tidak terjadi pasal karet. Kedua, mempelajari kemungkinan dilakukannya revisi atas UU ITE," ujar Mahfud di Jakarta, Jumat (19/2).

BACA JUGA: Gatot Nurmantyo Muncul di Pengadilan, Pernyataannya Menggelegar

Dia menjelaskan tim satu bertugas sebagai kelompok yang membuat interpretasi teknis dan memuat kriteria implementasi dari pasal-pasal yang selama ini dianggap pasal karet. 

Menurutnya, tim tersebut berisikan orang-orang dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan beberapa kementerian lainnya.

"Tim yang kedua adalah tim revisi atau tim rencana revisi UU ITE, nah karena kan ada gugatan bahwa UU ini pasalnya mengandung pasal karet, diskriminatif, membahayakan, dan diskriminatif," ucapnya.

Mahfud melanjutkan pembentukan tim tersebut atas izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang beberapa waktu lalu mempersilakan khalayak ramai untuk berdiskusi ihwal rencana revisi UU ITE. 

BACA JUGA: Kapolda Fadil Imran Bergerak, Mafia Tanah Terbongkar

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya