KPK Periksa Pengacara Top Terkait Kasus Korupsi Bansos

KPK Periksa Pengacara Top Terkait Kasus Korupsi Bansos - GenPI.co
Hotma Sitompu. FOTO: ANtara

GenPI.co - Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar pengacara Hotma Sitompul tentang pembayaran sejumlah uang sebagai fee lawyer atas bantuan penanganan perkara hukum di Kementerian Sosial (Kemensos). 

Hotma digarap sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara cs sebagai tersangka.

BACA JUGA: Kapolda Fadil Imran Bergerak, Mafia Tanah Terbongkar

"Hotma Sitompul, pengacara, didalami oleh tim penyidik KPK adanya pembayaran sejumlah uang sebagai karena adanya bantuan penanganan perkara hukum di Kemensos saat itu," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (19/2).

Ali bilang, pembayaran fee lawyer tersebut diduga diberikan tersangka Adi Wahyono, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek bansos di Kemensos.

Sebelumnya, usai digarap penyidik, Hotma mengklaim tidak terkait dengan bansos. Dia mengaku kerap bolak balik ke kantor Kemensos. Tapi, bukan ngurusin bansos.

Hotma menuturkan, Lembaga Bantuan Hukum Mawar Sharon yang dikelolanya pernah diminta Juliari yang saat itu menjabat Mensos, untuk menangani kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur.

"Jadi Pak Menteri (Juliari Batubara) sangat perhatian pada kasus itu. Diminta lah membantu, di saat bansos-bansos ini, saya mondar-mandir di Kemensos," ujar Hotma.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya