Dia mengatakan usai membantu kasus yang ditanganinya, dirinya tidak menerima honor dari Kemensos.
BACA JUGA: Nama Gus Miftah Dicatut Perdukunan Internasional
"Saya dengan jujur setelah selesai dapat honorarium Rp 5 juta, Rp 3 juta, Rp 2 juta untuk 3 lawyer kita, kami kembalikan kepada anak di bawah umur itu," kata Hotma. (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News