Jokowi Bertitah, Mahfud MD Langsung Gerak Cepat Bentuk Tim

Jokowi Bertitah, Mahfud MD Langsung Gerak Cepat Bentuk Tim - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Antara)

GenPI.co - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi tugas khusus pada  Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Lembaga yang dipimpin Mahfud MD itu  menyelesaikan masalah UU ITE yang mengandung muatan satu pembuatan kriteria implementatif agar tidak terjadi pasal karet.

BACA JUGA: Ungkit Kasus Ahok, Jubir Jokowi Blunder, Diskakmat Refly Harun

Mendapat tugas tersebut, Mahfud MD segera bergerak cepat. Ia mengaku telah membentuk 2 tim  sudah membentuk dua tim untuk melakukan revisi UU yang belakangan disorot itu.

"Sekarang ini Kemenko Polhukam telah membentuk dua tim,” tegas Mahfud dalam tayangan video dari Humas Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (19/2).

Ditambahkannya, dua tim ini mulai bekerja pada Senin 22 Februari 2021.

Mantan Ketua Mahklamah Konstitusi ini pun membeber tugas masing-masing tim tersebut. 

Dikatakannya, tim pertama bertugas membentuk interpretasi yang lebih teknis dan membuat kriteria implementasi dari pasal yang dianggap pasal karet.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya