Neta S Pane IPW Desak Kapolri Copot Dirkrimsus PMJ, ini Sebabnya

Neta S Pane IPW Desak Kapolri Copot Dirkrimsus PMJ, ini Sebabnya - GenPI.co
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. (Foto: Ricardo/JPNN)

GenPI.co - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis melakukan pembangkangan soal UU ITE.

"Kapolri Kapolri Listyo Sigit Prabowo harus segera mencopot Direktur dan perintahkan Propam Polri memeriksanya,"katanya, Selasa (23/2).

BACA JUGA: IPW Desak Kompol Yuni si Kapolsek Cantik Dihukum Mati

Neta menjelaskan, Listyo Sigit t berkali kali mengatakan bahwa dalam menerapkan UU ITE para penyidik Polri agar lebih selektif karena UU ITE bukan alat kriminalisasi.

"Nyatanya Dirkrimsus Polda Metro Jaya tidak menggubris perintah kapolri,"jelasnya.

Pasalnya, Kamis 23 Feb 2021 siang, Ketua bidang Investigasi IPW Joseph Erwiantoro diperiksa sebagai tersangka dengan surat panggilan Nomor: Spgl/499/II/RES 2.5/2021/Ditreskrimsus PMJ.

Menurut Neta,  pemanggilan ini jelas pembangkangan terhadap perintah Kapolri Sigit bahwa penggunaan UU ITE agar lebih selektif dan bukan alat kriminalisasi. 

IPW juga sudah mendapat keterangan dari dua ahli bahasa bahwa tidak ada penghinaan dalam apa yang dituduhkan pelapor terhadap terlapor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya