Mendadak Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Ini, Ngeri-Ngeri Sedap

Mendadak Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Ini, Ngeri-Ngeri Sedap - GenPI.co
Mendadak Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Ini, Ngeri-Ngeri Sedap (Foto: Antara)

GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung menerbitkan Surat Telegram terkait penggunaan senjata api setelah anggota polisi menembak tiga orang sampai tewas di Cengkareng, Jakarta Barat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, surat tersebut untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

BACA JUGA: Mendadak Rizal Ramli Bongkar Fakta Jokowi, Pasti Terkejut

"Ya betul, sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa tak terjadi lagi, sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik," kata Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (25/2)

Surat Telegram Kapolri itu bernomor ST/396/II/HUK.7.1./2021. ST tersebut ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.

Dalam surat telegram itu, Listyo menegaskan bahwa Bripka CS dipecat secara tidak hormat dan diproses secara pidana.

"Menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut dengan melaksanakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan proses pidana," bunyi salah satu poin Surat Telegram.

BACA JUGA: Takdir 4 Zodiak Bikin Melongo, Mulai Besok Rezekinya Gila-gilaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya