GenPI.co - Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) akan menghadapi sidang lanjutan praperadilan. Rencananya, sidang itu berlangsung pada Senin (1/3) pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan.
Tim kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar mengatakan, tidak ada persiapan khusus dalam sidang lanjutan kali ini.
BACA JUGA: Jelang Lanjutan Praperadilan, Habib Rizieq Beri Pesan Menohok
"Tidak ada, santai saja," kata Aziz kepada GenPI.co, Sabtu (27/2).
Sidang lanjutan ini berkaitan dengan pembacaan permohonan dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan. Namun, Aziz memberikan pernyataan menohok soal kepolisian.
"Kita persiapan kalau pihak kepolisian tidak datang hahahaha," jelasnya.
BACA JUGA: Munarman Menggelar! Kerumunan Habib Rizieq & Jokowi Apa Bedanya?
Diketahui, gugatan kembali dilayangkan lantaran penangkapan serta penahanan terhadap HRS tidak sah. Dalam hal ini, pihak tergugat adalah penyidik Bareskrim Polri Cq penyidik Polda Metro Jaya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News