
GenPI.co - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra blak-blakan menegaskan Kongres Luar Biasa (KLB) yang didengungkan adalah inkonstitusional.
Herzaky menegaskan, semua ilegal lantaran tidak sesuai dengan AD/ART Partai. Pasalnya, AD/ART mengatur bahwa KLB harus diusulkan Majelis Tinggi Partai, yang kini diketuai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
BACA JUGA: Mendadak Mahfud MD Bongkar Fakta Mengejutkan, Bikin Kaget
Herzaky mengatakan syarat pertama ini gugur lantaran SBY sudah jelas tak menginginkan KLB.
Ada pun syarat kedua ialah KLB harus diusulkan sekurang-kurangnya dua pertiga dari 34 DPD.
Ada juga setengah dari 514 DPC di seluruh Indonesia, serta disetujui ketua MTP.
Herzaky juga mengatakan, hingga saat ini ketua DPD dan DPC Demokrat se-Indonesia yang telah mendapatkan SK dan tervalidasi dari DPP menyatakan kesetiaannya kepada AHY.
BACA JUGA: Mulai Besok 4 Zodiak Menikmati Badai Hoki dan Rezeki Selama Maret
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News