Ongkos Politik Mahal, Kepala Daerah Korupsi supaya Balik Modal

Ongkos Politik Mahal, Kepala Daerah Korupsi supaya Balik Modal - GenPI.co
Gubernur Nurdin Abdullah. Foto: Pemprov Sulsel

GenPI.co - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2/2021) 

Nurdin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel.

BACA JUGA: Mengejutkan, KPK Bahas Prestasi Antikorupsi Nurdin, Jleb Banget

Diketahui mantan Bupati Bantaeng itu ditangkap bersama seorang pengusaha yang diduga pernah menyetor uang Rp 10 miliar saat pilkada dan setelah itu dia mendapat banyak proyek dari NA. 

Menanggapi hal ini, pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Zaki Mubarak menilai biaya mahal dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi.  

"Pengusaha membiayai politisi hingga miliaran dan setelah berkuasa meminta jatah proyek. Begitu seterusnya, terjadi kick back," ujarnya kepada GenPI.co, Sabtu (27/2/2021). 

Zaki mengatakan, perlu adanya terobosan dari segi regulasi dan praktis, sehingga pilkada tidak membutuhkan biaya mahal. 

Menurut dia, selama ini untuk pemilihan bupati atau walikota menghabiskan puluhan miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya