Klarifikasi Mabes Polri Absen di Sidang Rizieq, Menohok!

Klarifikasi Mabes Polri Absen di Sidang Rizieq, Menohok! - GenPI.co
Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Foto: Antara

GenPI.co - Sidang gugatan praperadilan eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (1/3) terpaksa ditunda.

Alasannya, pihak termohon yakni Bareskrim Polri dan Polda Metrro Jaya absen dalam sidang tersebut.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan alasan tidak hadir dalam dua kali persidangan gugatan praperadilan.

BACA JUGASidang Rizieq Shihab Tertunda Lagi, Bareskrim Polri Kian Tersudut

Menurutnya, Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya masih mendalami materi gugatan dari tersangka HRS.

"Jadi, memang diperlukan pendalaman (materi gugatan) dari Divisi Hukum Polri," ujar Brigjen Rusdi di Jakarta, Selasa (2/3).

Dia menegaskan, meski absen dalam sidang praperadilan sebanyak dua kali, tetapi Polri sudah memberitahu hakim soal ketidakhadirannya.

"Itu merupakan satu mekanisme yang diperbolehkan," tambahnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya