Menggelegar, KPK Bongkar Fakta Kasus PT ASABRI, Sebut Nama Buzzer

Menggelegar, KPK Bongkar Fakta Kasus PT ASABRI, Sebut Nama Buzzer - GenPI.co
Geung KPK. Foto: GenPI.co/Panji Septo Raharjo.

Kesembilan tersangka tersebut yakni, Direktur Utama ASABRI Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri, Letjen (Purn) Sonny Widjaya, dan Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi.

Selain itu, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, dan mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar.

Kemudian Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk, Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat.

BACA JUGA: Mendadak Refly Harun Bongkar Fakta Pemerintah Jokowi, Bikin Lemas

Satu tersangka lainnya yakni, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations, Jimmy Sutopo (JS) yang juga disangkakan dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

PT. ASABRI diduga mengalami kerugian negara hingga Rp 23.739.936.916.742,58. Hal ini diketahui berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).(*)

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya