
Sebab, sambung Mahfud MD, hingga kini belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Demokrat.
"Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai," sambung Mahfud.
Menurut dia, pemerintah tidak akan pernah melarang KLB ataupu munaslub partai.
"Jadi, sejak era Bu Mega, Pak SBY, hingga Pak Jokowi, pemerintah tidak pernah melarang KLB atau munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol,” tulis Mahfud.
BACA JUGA: Berita Top 5: Prahara Demokrat, Capres PDIP, AHY Bak Kesatria
Akan tetapi, Mahud MD menyadari risiko dari sikap yang diambil pemerintah.
“Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan. Kalau melarang atau mendorong, bisa dituding intervensi, memecah belah, dan lainnya," papar Mahfud MD. (*)
Zlatan Ibrahimovic memang sombong level dewa:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News