Mahfud MD Beber AD/ART Demokrat yang Berlaku, Kubu AHY Terpojok

Mahfud MD Beber AD/ART Demokrat yang Berlaku, Kubu AHY Terpojok - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Antara)

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat (PD) yang saat ini diakui oleh pemerintah adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Namun ia mengatakan bahwa, AD/ART Partai Demokrat yang masih sah berlaku sampai hari ini yaitu yang diresmikan pada 2005.

BACA JUGA: Demi Kebaikan Partai Demokrat, AHY Harus Dengar Saran Emrus

Hal tersebut berbeda dengan klaim para petinggi Partai Demokrat kubu AHY yang mentakan AD/ART 2020 lah yang berlaku saat ini.

“Oleh sebab itu, kongres luar biasa (KLB) yang di Deliserdang itu akan dinilai kesahannya nanti sesudah dilaporkan, apakah KLB itu memenuhi syarat atau tidak,” katanya dalam video di kanal YouTube tvOneNews, Minggu (7/3).

Mahfud menjelaskan bahwa hingga hari ini, pemerintah belum melihat ada masalah hukum dalam penyelenggaraan KLB. Sebab, belum ada pelaporan terkait KLB yang diselenggarakan pada Jumat (5/3) itu.

“Nanti kalau para kader Demokrat mendaftarkan ke pemerintah ada pergantian kepengurusan dan AD/ART sesuai hasil KLB, baru pemerintah nilai apakah itu bisa disahkan atau tidak,” ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu memaparkan bahwa di saat yang bersamaan, kubu pro-AHY dapat mengajukan sanggahan dan keberatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya