Masih Soal KLB Demokrat, Akademisi Beber Hal Mengejutkan

Masih Soal KLB Demokrat, Akademisi Beber Hal Mengejutkan - GenPI.co
Ilustrai Lambang Partai Demokrat. (Foto: RIcardo/JPNN)

GenPI.co - Pengamat hukum Teuku Syahrul Ansari mengatakan bahwa argumen politik terkait isu kudeta Partai Demokat (PD) yang bergulir saat ini sama sekali tidak menyinggung ketentuan dalam hukum positif di Indonesia.

“Khususnya yang terkait dalam UU Partai Politik. Perdebatan mereka sama sekali tidak menyinggung soal itu,” katanya dalam kanal YouTube Bravos Radio Indonesia yang dikutip pada Selasa (8/3).

BACA JUGA: Selain AHY, Marzuki Alie CS Juga Gugat 2 Petinggi Demokrat ini

Menurut Syahrul, undang-undang tersebut disusun agar partai politik bisa menjadi tonggak demokrasi di Indonesia.

“Partai politik harus menjadi artikulasi dari rakyat untuk ikut serta berpartisipasi dalam demokrasi atau pembangunan yang menyangkut soal hak-hak rakyat,” ujarnya.

Pengajar di Universitas Al-Azhar itu menegaskan bahwa hukum rimba tak berlaku di masyarakat. Namun, persoalan yang sedang bergulir terkesan layaknya sedang menerapkan hukum rimba.

“Hukumnya bukan siapa yang kuat, dia yang menang. Dalam dunia politik Indonesia, kan, ada hukum yang juga masih berpegang pada kerangka etik,” paparnya.

Syahrul menjelaskan bahwa di atas kerangka hukum, ada etika yang harus ditaati oleh orang-orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya