
BACA JUGA: Respons Mahfud MD Menohok Pol, Kubu Sebelah Kelonjotan
Sebelumnya, ia merespons olok-olok di publik yang mengenai keputusan polisi menetapkan keenam laskar FPI itu sebagai tersangka.
“Ada tertawaan publik. Masyarakat banyak yang mengejek dan nyinyir. Kenapa kok orang mati dijadikan tersangka? Enam laskar itu, kan, dijadikan tersangka oleh polisi?,” ujar Mahfud MD.
Menurutnya, 6 Laskar FPI tersebut dijadikan tersangka untuk keperluan konstruksi hukum oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Itu hanya konstruksi hukum. Dijadikan tersangka sehari, kemudian sesudah itu dinyatakan gugur perkaranya,” ujar Mahfud MD.(*)
BACA JUGA: 15 Menit yang Serius antara TP3 Laskar FPI dan Jokowi
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News