Jika Kubu Moeldoko Dilegalkan, Ini Tantangan AHY Buat Partai Baru

Jika Kubu Moeldoko Dilegalkan, Ini Tantangan AHY Buat Partai Baru - GenPI.co
Agus Harimurti Yudhoyono. Foto: ANTARA/Wahyu Putro A

GenPI.co - Jika Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, tampuk kepemimpinan AHY akan musnah.

AHY pun kini tengah harap-harap cemas dengan kemungkinan tersebut. 

BACA JUGAKisruh Demokrat, Jokowi Disarankan Jangan Turun Tangan, AHY Panas

Meskipun, dari kacamata hukum pihak AHY yakin Kemenkumham tidak akan mengambil opsi tersebut.

Akan tetapi, dari kacamata politik, semua hal masih bisa terjadi.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Abdul Aziz Nasihuddin mengatakan ada kemungkinan AHY akan membuat partai baru, terutama jika kepemimpinannya dianggap demisioner oleh negara.

“Tinggal dicari strateginya seperti apa, bikin partai baru bisa jadi salah satu alternatifnya,” ujar Abdul kepada GenPI.co, pada Rabu (10/3/2021).

Abdul lantas mencontohkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang pernah mengalami hal serupa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya