Pengamat Komunikasi Angkat Jempol, Mahfud MD Memang Cadas

Pengamat Komunikasi Angkat Jempol, Mahfud MD Memang Cadas - GenPI.co
Mahfud MD (Foto: Antara)

GenPI.co - Pengamat komunikasi Ade Armando menilai bahwa Menko Polhukam Mahfud MD merespons dengan bijak terkait pernyataan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar FPI Pembela Rizieq Shihab.

Seperti diketahui, TP3 menegaskan bahwa para polisi yang membunuh enam laskar harus dibawa ke pengadilan HAM.

BACA JUGA: Tragis, Amien Rais Diibaratkan Seperti Petinju yang Babak Belur

“Mereka juga tidak memiliki senjata api dan menembak anggota polisi, seperti yang disimpulkan Komnas HAM,” kata Ade dalam kanal YouTube CokroTV, Rabu (10/3).

Terkait hal itu, Mahfud MD menyatakan bahwa pihaknya menghormati apa yang disampaikan oleh TP3.

“Menurutnya, TP3 tentu saja berhak meyakini bahwa memang ada pelanggaran HAM berat,” ujarnya.

Namun sebagaimana Mahfud MD, Ade mengatakan bahwa keyakinan saja tidaklah cukup. Sebab, hal yang diperlukan adalah bukti-bukti terkait peristiwa tersebut.

Selain itu, tindakan polisi tersebut baru bisa disebut sebagai pelanggaran HAM jika dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan massal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya