
"Lalu, apa dasarnya menggugat pemecatan mereka oleh Partai Demokrat?,” tanya Mehbob.
Menurut dia, gugatan Jhoni Allen dan kawan-kawan itu menegaskan pengakuan mereka bahwa hanya ada satu entitas organisasi yang sah secara hukum.
"Yaitu Partai Demokrat hasil Kongres V 2020, yang kepengurusan dan AD/ART-nya sudah disahkan pemerintah," pungkas dia.(ANT)
BACA JUGA: Loyalis AHY Lontarkan sindiran, Borok Darmizal pun Tersingkap
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News