Andi Mallarangeng Terancam Dibui Moeldoko Cs Jika Terbukti, Tapi

Andi Mallarangeng Terancam Dibui Moeldoko Cs Jika Terbukti, Tapi - GenPI.co
Kepala Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat KLB Razman Arif Nasution bersama timnya saat menunjukan kertas laporannya di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021). Foto: Annisa Nur Jannah/GenPI.co.

GenPI.co - Laporan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) untuk Menteri Pemuda dan Olah Raga pada Kabinet Indonesia Bersatu Andi Alfian Mallarangeng masih diteliti polisi.

"Bukan ditolak. Kalau yang ditolak itu, setelah diteliti, buktinya tidak kuat," kata Kepala Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat KLB Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021).

BACA JUGA: Pengamat Beber Risiko yang Bayangi Jabatan Presiden 3 Periode

Menurut kubu KLB PD, polisi meminta mereka untuk melengkapi keperluan sesuai standard operating procedure (SOP) pelaporan terkait UU ITE dan menyorotinya.

Menurutnya, tidak boleh edaran Kapolri lebih tinggi dari Undang-undang (UU). Kecuali, UU itu nantinya direvisi oleh DPR RI bersama pemerintah.

"Saya orang yang pernah membela Polri, kecewa saya. Maksudnya, saya kecewa, kok, sikap dan pelayanannya justru tidak prima," terangnya.

BACA JUGA: Soal KLB Demokrat, Eks Ketua MUI: Tak Mungkin Tanpa Izin Pimpinan

Pria yang mengenakan kemeja biru khas Partai Demokrat itu menyatakan, Andi Mallarangeng sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai patut diduga melakukan tuduhan serta pencemaran nama baik kepada Jenderal Purn TNI Moeldoko.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya