Sebut Raja, Pengamat: Jabatan Presiden 2 Periode Alasannya Kuat

Sebut Raja, Pengamat: Jabatan Presiden 2 Periode Alasannya Kuat - GenPI.co
Presiden Jokowi (foto: JPNN)

BACA JUGAPrabowo di Atas Angin, Ketum Partai yang lain Lewat 

“Lalu, kita juga mengalami hal yang sama di era Pak Harto. Tiba-tiba, tafsir Pasal 7 UUD 1945 dipahami bahwa itu bukan dua kali, tapi bisa berkali-kali, asalkan dipilih dalam lima tahun sekali,” paparnya.

Pengamat hukum tata negara itu mengatakan bahwa menurut rumus dari ilmuwan politik, presiden merupakan raja yang dibatasi oleh konstitusi.

“Oleh karena itu, masa jabatan presiden memang godaaan tertinggi dari sistem presidensial. Apalagi, pemakzulan jabatan presiden juga tidak mudah, sehingga godaannya semakin tinggi,” jelasnya. (*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya