Panik, Mendadak Demokrat Larang Warga Sumut Pakai Atribut Partai

Panik, Mendadak Demokrat Larang Warga Sumut Pakai Atribut Partai - GenPI.co
Dampak KLB Demokrat yang terjadi di Deli Serdang berbuntut larangan kepada warga Sumatera Utara (Sumut) untuk mengenakan atribut partai secara mendadak. (foto: Dok JPNN)

GenPI.co - Dampak KLB Demokrat yang terjadi di Deli Serdang berbuntut larangan kepada warga Sumatera Utara (Sumut) untuk mengenakan atribut partai secara mendadak.

Larangan tersebut diungkapkan secara langsung oleh Herri Zulkarnain Hutajulu, selaku Ketua DPD Partai Demokrat Sumut.

BACA JUGA: KLB Demokrat Seret Nama Jokowi, PSI Turun Tangan

Dirinya mengimbau kepada masyrakat Sumut untuk tidak mengenakan atribut partai Demokrat tanpa izin resmi darinya.

"Kami mengumumkan kepada masyarakat luas, baik perseorangan maupun kelompok agar tidak menggunakan merek, lambang bendera, dan atribut Partai Demokrat lainnya tanpa izin," ucap Herri.

Diketahui, larangan tersebut merupakan sebuah titah dari Partai Demokrat Nomor :001/MKL/DPD.PD/SU/III/2021.

Lebih lanjut, Herri menjelaskan bila terjadi pelanggaran dalam penggunaan atribut partai, maka akan ada langkah hukuman yang harus dijalani.

Langkah hukuman tersebut mengikuti proses sebagaimana diatur dalam Pasal 100 ayat (1) Undang-Undang No.20/2016.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya