Panik, Mendadak Demokrat Larang Warga Sumut Pakai Atribut Partai

Panik, Mendadak Demokrat Larang Warga Sumut Pakai Atribut Partai - GenPI.co
Dampak KLB Demokrat yang terjadi di Deli Serdang berbuntut larangan kepada warga Sumatera Utara (Sumut) untuk mengenakan atribut partai secara mendadak. (foto: Dok JPNN)

Dalam pasal tersebut, dituliskan tentang Merek dan Indikasi Geografis dengan ancaman penjara paling lama lima tahun atau denda Rp2 miliar.

BACA JUGA: Analogi Cerdas Dede Yusuf, Kubu Moeldoko Bisa Terpojok

"Jika warga mengetahui dan menemukan perbuatan bertentangan dengan maklumat itu, agar melaporkan ke pengurus Partai Demokrat di daerahnya atau langsung menghubungi Kantor DPD Partai Demokrat Sumut di Medan," tegas Herri.

Seperti kita ketahui, Sumut menjadi zona panas untuk Partai Demokrat usai terjadinya KLB Demokrat versi Deli Serdang yang memunculkan nama Moeldoko sebagai Ketua Umum Partainya.(Ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya