Debat Sengit dengan Jhoni Allen, Jansen Pakai Jurus Maut

Debat Sengit dengan Jhoni Allen, Jansen Pakai Jurus Maut - GenPI.co
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD) Jansen Sitindaon. (Foto: JPNN/demokrat.id)

GenPI.co - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD) Jansen Sitindaon mengatakan seharusnya persoalan Majelis Tinggi tidak dipermasalahkan.

Sebab, Majelis Tinggi PD sudah ada sejak Kongres 2010 di Kota Bandung.

BACA JUGA: Jhoni Allen mendadak Ucapkan Lebah dan Madu, Sindir Siapa?

“Bahkan Bang Jhoni Allen menjadi anggota Majelis Tinggi selama dua periode. Kenapa dia sekarang ikut mengkritik hal itu?” katanya dalam diskusi di kanal YouTuber tvOneNews, Selasa (16/3).

Jansen menuturkan bahwa AD/ART yang disahkan pada Kongres PD 2020 itu disahkan dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM.

“Jadi, ini teman-teman KLB Deli Serdang paham tidak perihal hukum administrasi partai?” ujarnya.

Politikus itu memaparkan bahwa ada asas presumptio iustae causa yang menyatakan keputusan tata usaha negara (KTUN) harus dianggap benar sepanjang belum ada pelarangan dari vonis pengadilan.

“Kalau teman-teman mengatakan bahwa AD/ART bertentangan dengan UU Parpol, itu teman-teman sudah menggugatnya atau belum? Jangan kemudian teman-teman mengambil peran sebagai hakim administrasi,” paparnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya