Debat Sengit dengan Jhoni Allen, Jansen Pakai Jurus Maut

Debat Sengit dengan Jhoni Allen, Jansen Pakai Jurus Maut - GenPI.co
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD) Jansen Sitindaon. (Foto: JPNN/demokrat.id)

BACA JUGA: Gatot Nurmantyo Singgung Etika Prajurit, Moeldoko Terpojok, Jleb!

Lalu, menurut Jansen, dalam pasal 55 UU PTUN, disebutkan ada jangka waktu tiga bulan untuk menggugat AD/ART partai politik.

“AD/ART 2020 kemarin keluar Mei 2020, jadi sejak Agustus 2020 kemarin itu harusnya sudah selesai. Karena, orang boleh menggugat produk KTUN sejak 90 hari diterbitkan atau diketahui,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Jansen mengatakan seharusnya tidak boleh ada pihak yang melakukan insinuasi bahwa AD/ART PD bertentangan dengan UU Parpol.

“Ada tidak putusan pengadilan yang mengatakan itu bertentangan? Ini negara hukum, bukan negara asal ngoceh. Harusnya gugat saja produk itu ke pengadilan,” tuturnya.(*)

BACA JUGA: Pesan Marzuki Alie ke Kader Demokrat Sungguh Menghujam Nurani

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya