"Syaratnya bisa dilakukan sidang online adalah persetujuan dari terdakwa, terdakwa sudah menyampaikan tidak setuju." tegas Munarman.
"Kalau ini dilanggar, kita melawan prinsip negara hukum," imbuhnya..
Namun, majelis hakim ingin sidang tetap digelar virtual.
"Kalau dipaksakan sidang online, saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang saya akan keluar dari ruang ini dan saya tidak akan mengikuti sidang saya mohon maaf," tegas Rizieq Shihab.
Rizieq Shihab pun terlihat berdiri dari kursi dan meminta petugas untuk mematikan kamera.
Akibatnya, sidang yang harusnya digelar pada Selasa tertunda. Sidang dijadwalkan ulang akan digelar pada Jumat (19/3) pukul 09.00 WIB.(*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News