Beberkan Bukti, Jaksa Penuntut Umum Skakmat Kubu Habib Rizieq?

Beberkan Bukti, Jaksa Penuntut Umum Skakmat Kubu Habib Rizieq? - GenPI.co
Habib Rizieq (foto: Antara)

BACA JUGAHabib Rizieq Memang Top, Rutan Polri Dibuat Jadi Begini

"Kesimpulannya distribusi grafis histogram pada rentang frame tersebut bersifat wajar dan kontinu yang bersesuaian dengan momen yang ada dalam rekaman," ujar Jaksa.

Seperti diketahui, PN Jakarta Timur pada Jumat menggelar sidang dengan agenda membacakan dakwaan lima perkara. Tiga perkara di antaranya untuk terdakwa Rizieq Shihab.

Sidang tersebut seharusnya dijadwalkan pada Selasa (16/3/2021). 

Kelima perkara itu tertera dengan nomor 221, 222, 224, 225 dan 226, dengan rincian sebagai berikut.

1.Perkara nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan.
2.Nomor perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.
3.Perkara nomor 224/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas yang juga merupakan menantu Rizieq Shihab terkait kasus tes usap palsu RS Ummi.
4.Nomor perkara 225/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait tes usap palsu RS Ummi. 
5.Perkara nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Megamendung. (*/ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya