GenPI.co - Komisi Yudisial (KY) bersikap tegas. Protes Habib Rizieq saat persidangan di PN Jakarta Timur bakal dilaporkan ke penegak hukum.
Pakar hukum pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji mengatakan Rizieq tidak berkelakuan baik dalam proses pengadilan.
"Salah satu sikap merendahkan proses peradilan,” kata Indriyanto. Padahal menurut Indriyanto sikap merugikan Rizieq.
BACA JUGA: Ramalan 4 Zodiak Silakan Disimak, Ada yang Bakal Sukses
Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata juga seirama. Dia mengatakan eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dianggap telah merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim.
Langkah hukum pun akan diambil Komisi Yudisial.
“Melaporkan pelaku perendahan kehormatan dan keluhuran martabat hakim kepada penegak hukum dan memantau proses hukum sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Mukti, Sabtu 20 Maret 2021.
BACA JUGA: 3 Zodiak Paling Bahagia, Hidupnya Hoki Terus
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News